Rabu, 07 Maret 2012


KILASAN PENULISAN & PEMBUKUAN SUNNAH

            Dimasa rasululloh SAW masih hidup, hadist belum dibukukan seperti AL-Qur’an, hal ini disebabkan 2 faktor, yaitu :
1.       Kuatnya hapalan para sahabat & kecerdasan akal mereka, disamping tidak lengkapnya alat² tulis pada zaman itu.
2.      Larangan dari rasululloh SAW, “ janganlah kamu menulis sesuatu yang kamu terima dariku, selain Al-Qur’an, barang siapa yang telah menulis sesuatu selain Al-Qur’an hendaklah dihapus. “ (HR. Muslim)

Adanya Nabi memberikan larnagan seperti itu mengandung 3 pengertian :
·         Adanya sebuah kekhawatiran akan tercampurnya antara hadist dengan Al-Qur’an, atau
·         Kekhawatiran Nabi bahwa dengan penulisan hadist itu akan membuat mereka lalai terhadap Al-Qur’an, atau
·         Larangan itu ditujukan kepada orang² yang dipercaya kekuatan hafalannya.

Tapi bagi mereka yang tidak lagi dikhawatirkan bahwa sunnah/hadist dapat tercampur
aduk dengan Al-Qur’an, seperti mereka yang pandai baca tulis atau karena mereka takut lupa akan penulisan hadist maka penulisan hadist/sunnah itu diperbolehkan.
            Tidak berselang lama setelah Rasululloh berpulang kehadirat Allah, para penulis hadist dari kalangan sahabat maupun tabiin bermunculan. Pada masa kekhalifaan Uman bin Khatab r.a muncul usulan dari Umar untuk membukukan hadist, beliau mengumpulkanp ara sahabat lainnya dan mereka sepakat untuk membukukan hadist. Namun, rupanya Allah belum menghendaki hal tersebut, khalifah Umar bin Khatab r.a berpulang kehadirat Allah sebelum bisa memenuhi keinginannya tersebut.
            Pembukuan hadist baru bisa terlaksana setelah kekhalifaan Umar bin Abdul Azis (tahun 99 H). Beliau menginstruksikan pembukuan hadist pada 2 orang yaitu :
-        Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm, dia adalah seorang ahli fiqih dari kalangan tabi’in yang diangkat oleh Umar bin Abdul Azis sebagai gubernur dan godi (juru hukum) di Madinah, dan wafat pada 120 H.
-        Imam Muhammad bin Muslim bin Shihab Az-Zuhri, dia adalah ulama terkemuka di Hijaz dan Syam, dan wafat pada 124 H.

Setelah generasi Abu Bakar Ibnu Hazm & Az-Zuhri berlalu muncullah generasi
berikutnya yang berlomba-lomba membukukan hadist. Namun pada masa ini, pembukuan hadist masih campur aduk antara hadist dengan pendapat sahabata dan fatwa tabi’in. Sayangnya karya² zaman itu hanya karya Imam Malik “ Muwattho “ yang kita jumpai, sedangkan yang lain masih berupa manuskrip yang bertebaran di berbagai perpustakaan, itu pun di perpustakaan barat akibat adanya perang salib yang menimpa negeri Islam pada masa itu.
            Zaman keemasan pembukuan hadist yaitu pada tahun 200-300 H, pada masa ini hanya pembukuan hadist rasulullah saja bahakan ada yang menghimpun kitab musnad & sebagian  penyusun hadist yang dalam susunannya mengklasifikasikan sahabt menurut kronologi keislamannya (masuk Islamnya), ulama terbaik yang menyususn kitab ini adalah Ahmad bin Hanbal
            Pengarang lainnya yang mengikuti system Musnad ini mengklasifikasikan sahabat berdasarkan abjad nama. Mereka memulai dengan sahabat yang inisial namanya dimulai huruf alif & seterusnya. Ulama terbaik yang menyusun berdasarkan cara ini ialah Imam Abdul Qasim at-Tabrani (wafat 260 H) dalam kitabnya Al-Mujamul Kabir.
            Disamping itu ada juga ulama yang menyusun kitabnya menurut sistematika bab fikih, dsb. Ia memulai penyusunannya dengan kitab sholat, zakat, puasa, haji lalu bab gadaian dst.
            Para penulis dengan system fikih ini pun, diantaranya ada yang :
-        Membatasi kitab²nya dengan hanya membuat hadist shohih semata, seperti Imam Bukhori dan Muslim
-        Tidak membatasi kitabnya, bukan hanya hadist shohih saja tapi juga Hasan, bahkan da’if sekalipun. Terkadang mereka menerangkan pula nilai² hadist yang dimuatnya, dan terkadang juga tidak. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada para pembaca untuk mengkritik & meneliti sanad² serta matannya, lalu membedakan hadist shahih, hasan dan da’if. Contoh : Imam Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majjah.

Tahun ke- 300 H ini merupakan zaman keemasan dalam bidang sejarah (tarikh)
hadist & pengumpulannya. Pada tahun ini muncul sejumlah besar ulama terkenal bidang hadist & kritikus hadist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar